1. Waktu pelaksanaan matakuliah Kerja Praktek maksimal 6 bulan, jika melebihi harus mengajukan usulan Kerja Praktek baru.
  2. Kerja praktek dilaksanakan di instansi yang dituju selama minimal 1 bulan.
  3. Kerja praktek boleh dilaksanakan pada saat masa perkuliahan selama tidak mengganggu perkuliahan.
  4. Mahasiswa ‘bekerja’ purna waktu (masuk setiap hari kerja) di instansi/perusahaan tersebut dan wajib mengikuti seluruh aturan maupun kegiatan keseharian instansi/perusahaan.
  5. Jika instansi/perusahaan tidak memberikan tugas tertentu, mahasiswa harus menawarkan jenis aktivitas yang akan dilakukan. Penentuan jenis tugas (proyek) sedapat mungkin saling menguntungkan antara mahasiswa dengan instansi/ perusahaan.

 


web ini di khususkan untuk informasi seputar aturan akademis dan kehidupan kampus dari informatika unsoed, silahkan kunjungi website if.unsoed.ac.id untuk mengakses website official informatika unsoed

Apakah ini cukup membantu?