- Pelaksanaan seminar Kerja Praktek di Jurusan Teknik Informatika dilakukan setelah mahasiswa menyelesaikan kerja praktek di instansi, dibuktikan dengan nilai dari pembimbing lapangan dan wajib melampirkan foto-foto kegiatan pelaksanaan Kerja Praktek pada laporan kerja praktek.
- Mahasiswa telah menyelesaikan penulisan draft laporan Kerja Praktek sesuai dengan format yang ada di Jurusan Teknik Informatika dan telah disetujui oleh dosen pembimbing serta telah lulus melaksanakan Ujian Kerja Praktek (sesuai dengan topik kerja praktek) dengan dosen pembimbing.
- Mahasiswa mengajukan permohonan seminar Kerja Praktek ke Bapendik dengan menyerahkan syarat-syarat pendaftaran seminar Kerja Praktek. [FS-KP13]
- Waktu pelaksanaan seminar Kerja Praktek disepakati antara dosen pembimbing dan mahasiswa.
- Mahasiswa menyerahkan surat undangan pelaksanaan seminar dan draft laporan Kerja Praktek kepada dosen pembimbing.
- Demi kelancaran pelaksanaan seminar, mahasiswa dapat melakukan konfirmasi kepada dosen pembimbing tentang waktu pelaksanaan seminar sehari sebelumnya.
- Mahasiswa berpakaian sopan dan rapi, bagi laki-laki mengenakan kemeja putih dan celana panjang hitam, perempuan mengenakan kemeja putih dan rok hitam.
- Mahasiswa hadir tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah disepakati, jika terlambat 15 menit tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu, dosen berhak membatalkan pelaksanaan seminar.
- Seminar kerja praktek wajib dihadiri minimal 10 orang peserta.
- Waktu pelaksanaan seminar maksimal 120 menit, dengan ketentuan presentasi maksimal 30 menit dan tanya jawab 90 menit.
- Mahasiswa wajib membuat dan menggandakan handout presentasi minimal 10 eksemplar.
- Pengajuan Seminar Kerja Praktek ke Bapendik dengan melengkapi persyaratan sebagai berikut:
- 3 eksemplar laporan KP tanpa dijilid yang telah disahkan oleh Dosen Pembimbing dan Pembimbing Lapangan.
- 3 lembar fotokopi KRS terbaru (mata kuliah KP tercantum)
- 3 lembar fotokopi Lembar Konsultasi tiap mahasiswa.
- 3 lembar fotokopi Kartu Seminar Kerja Praktek tiap mahasiswa.
- 3 lembar fotokopi Form Penilaian oleh Perusahaan/Instansi tempat Kerja Praktek yang telah ditandatangani dan distempel oleh pihak
Perusahaan/Instansi tiap mahasiswa.
- Dosen pembimbing KP menguji dan menilai KP mahasiswa yang dicantumkan dalam berita acara seminar KP. Nilai diberikan berdasarkan nilai laporan dan nilai seminar.
- Berita acara seminar merupakan tanda bukti untuk pengurusan nilai KP ke Bapendik. Berita acara seminar KP harus ditanda tangani oleh pembimbing.