1. Penilaian Kerja Praktek dilakukan oleh dosen pembimbing dan pembimbing lapangan dengan ketentuan 75% dosen pembimbing dan 25%  pembimbing lapangan.
  2. Rincian komponen penilaian dosen terlampir.
  3. Rincian komponen penilaian pembimbing lapangan terlampir. [FS-KP15]

 

 


web ini di khususkan untuk informasi seputar aturan akademis dan kehidupan kampus dari informatika unsoed, silahkan kunjungi website if.unsoed.ac.id untuk mengakses website official informatika unsoed

Apakah ini cukup membantu?