1.Pembimbing KP terdiri atas 2 yaitu pembimbing 1 berasal dari dosen di Jurusan Teknik Informatika dan pembimbing 2 (lapangan) berasal dari institusi tempat kerja praktek
2.Mahasiswa dapat mengajukan usulan dosen pembimbing KP.
3.Komisi Studi Akhir menetapkan dosen pembimbing KP.
4.Kualifikasi pendidikan untuk dosen pembimbing KP minimal S2 (master).

 

keyword: KP, kerja praktek, magang


web ini di khususkan untuk informasi seputar aturan akademis dan kehidupan kampus dari informatika unsoed, silahkan kunjungi website if.unsoed.ac.id untuk mengakses website official informatika unsoed

Apakah ini cukup membantu?