Penulisan usulan dan laporan KP harus mengikuti standar penulisan yang ditetapkan, yaitu:

  1. Penulisan usulan KP dan laporan KP menggunakan bahasa Indonesia baku, sesuai dengan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD).
  2. Penyajian materi diuraikan dengan kalimat sempurna.
  3. Penggunaan kata atau istilah   yang berasal dari bahasa asing  yang sudah  ada padanannya dalam bahasa Indonesia harus digunakan, jika belum ada maka kata tersebut dicetak miring.

 

menulis, laporan. pendadaran, tugas akhir, kerja praktek, skripsi


web ini di khususkan untuk informasi seputar aturan akademis dan kehidupan kampus dari informatika unsoed, silahkan kunjungi website if.unsoed.ac.id untuk mengakses website official informatika unsoed

Apakah ini cukup membantu?