Penulisan usulan dan laporan KP harus mengikuti standar penulisan yang ditetapkan, yaitu:
- Penulisan usulan KP dan laporan KP menggunakan bahasa Indonesia baku, sesuai dengan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD).
- Penyajian materi diuraikan dengan kalimat sempurna.
- Penggunaan kata atau istilah yang berasal dari bahasa asing yang sudah ada padanannya dalam bahasa Indonesia harus digunakan, jika belum ada maka kata tersebut dicetak miring.
menulis, laporan. pendadaran, tugas akhir, kerja praktek, skripsi